Kolaka – DPRD Kabupaten Kolaka bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026 secara virtual dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kolaka dengan agenda utama menyimak Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia.
Turut hadir Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si., Wakil Bupati Kolaka H. Husmaluddin, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Akbar, S.Sos., pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kolaka, serta jajaran kepala OPD dan undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Presiden menegaskan pentingnya menghadirkan negara yang mampu memenuhi kebutuhan rakyat, khususnya dalam mewujudkan ketahanan pangan. Presiden juga menekankan bahwa birokrasi harus bekerja efektif, transparan, dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan. “Negara harus hadir untuk memudahkan kehidupan rakyat, bukan mempersulit rakyat,” menjadi salah satu pesan penting dalam pidato tersebut.
Presiden turut mengajak pemerintah daerah untuk senantiasa mendengar suara rakyat dan memastikan setiap program benar-benar dirasakan manfaatnya. Momentum HUT ke-81 RI ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran pemerintahan untuk memperkuat sinergi, meningkatkan pelayanan publik, serta bersama-sama membangun daerah dan bangsa dengan semangat persatuan dan gotong royong.