Bupati Kolaka Hadiri Paripurna DPRD, Tegaskan Komitmen Pengelolaan APBD yang Transparan dan Akuntabel.
Kolaka – Bupati Kolaka H. Amri, S.STP.,
M.Si, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kolaka dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kolaka.” Senin (30/06)
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kolaka I Ketut Arjana, SE, dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Agenda rapat merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Kolaka atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Melalui penyampaian Ranperda ini, pemerintah daerah memberikan gambaran menyeluruh mengenai realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, serta capaian pelaksanaan program pembangunan selama satu tahun anggaran.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kolaka menegaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Kolaka dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Pemerintah daerah juga terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar setiap program dan kegiatan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.” Ujarnya
Melalui pembahasan bersama DPRD Kabupaten Kolaka, diharapkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif sebagai dasar penyempurnaan tata kelola keuangan daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Kolaka yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.