Perkuat Tata Kelola Pengadaan, Pemkab Kolaka Dorong Implementasi E-Katalog V6 Mini Kompetisi.
NOMOR : 010/KOM-KLK/08/2026
Kolaka – Pemerintah Kabupaten Kolaka terus memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Katalog V6 Mini Kompetisi. Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka, Hj. Andi Wahidah, S.Pd., M.M., mewakili Bupati Kolaka, Senin (20/7/2026).
Dalam sambutan Asisten III, menyampaikan bahwa transformasi pengadaan barang dan jasa melalui E-Katalog Versi 6 merupakan langkah strategis pemerintah dalam menghadirkan sistem pengadaan yang lebih cepat, transparan, efisien, dan akuntabel. Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah mekanisme **Mini Kompetisi**, yang memberikan ruang bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk memilih penyedia dengan spesifikasi barang atau jasa sejenis guna memperoleh harga dan kualitas terbaik.
Ia menjelaskan, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Kolaka belum menerapkan paket pengadaan melalui mekanisme Mini Kompetisi. Oleh karena itu, pelaksanaan bimtek ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur agar memahami prosedur, ketentuan, dan tata cara pelaksanaan Mini Kompetisi sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga implementasinya dapat berjalan optimal.
Lebih lanjut, Asisten III menegaskan bahwa peningkatan kompetensi sumber daya manusia merupakan faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang profesional dan berintegritas. Dengan pemahaman yang baik terhadap sistem E-Katalog V6, diharapkan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka semakin efektif, efisien, kompetitif, serta mampu meminimalkan potensi penyimpangan.
"Mari manfaatkan Bimtek E-Katalog V6 Mini Kompetisi sebagai momentum meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan yang profesional, transparan, dan bebas dari penyimpangan demi pelayanan publik yang semakin baik," Ujarnya
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kolaka menegaskan komitmennya untuk terus mendorong reformasi tata kelola pengadaan barang dan jasa yang modern, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik, sejalan dengan prinsip pemerintahan yang bersih (good governance) dan peningkatan kualitas pembangunan daerah.



















