- Vidcon Rilis Bersama Data Sensus Penduduk Tahun 2020
- Update Covid-19 Kab. Kolaka Per Tanggal 21 Januari 2021
- KOTAKU
- Update Data Covid-19 di Kab. Kolaka Per Tanggal 20 Januari 2021
- Pelepasan Tim Penyaluran Bantuan Logistik Untuk Korban Gempa Majene Sulawesi Barat
- Penyerahan SK Pengangkatan CPNS Lingkup PEMKAB Kolaka Tahun 2021
- Update Data Covid-19 di Kab. Kolaka Per Tanggal 19 Januari 2021
- Upacara Pembukaan Bulan K3 ANTAM UBPN Sultra Diselenggarakan Secara Online dan Offline
- Update Data Covid-19 kab. Kolaka per Tanggal 18 Januari 2021
- Update Data Covid-19 kab. Kolaka per Tanggal 17 Januari 2021
Kapolda Sultra Akui Mahasiswa UHO Tewas Terkena Peluru Tajam
Berita Populer
- Bupati Kolaka H. Ahmad Safei Membuka Forum Group Discussion Dihadiri Oleh 17 Utusan Kabupaten/Kota
- Pelaksanaan Musrenbang RKPD di Kecamatan Tahun 2017, dimulai
- Kolaka Bakal Dapat Empat Ribu Bibit Sapi
- DPT Pilkada Kolaka 2018
- 32 Cabor Berlomba di Porprov Kolaka
Berita Terkait
- Tipu Korban Ratusan Juta, Polisi Tetapkan IRT di Kolaka Sebagai DPO 0
- Tolak RUU, Ribuan Mahasiswa USN Unras Di Kantor DPRD Kolaka0
- Dua Wanita Cantik & Bandar Sabu Asal Kolaka Ditangkap Satres Narkoba Polres Kolaka0
- Terbukti Gunakan Narkotika, Anggota Polda Sultra Diberhentikan Tidak Terhormat0
- Jadikan Konsumen Cerdas, Disperindag Sultra Edukasi Masyarakat di Kolaka 0
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), Sulawesi Tenggara (Sultra), Brigjen Pol Iriyanto, membenarkan peristiwa tembakan peluru tajam yang menyebabkan tewasnya salah seorang mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Randy (21).
Akan tetapi, pria yang berpangkat satu bintang dipundaknya itu belum bisa memastikan apakah peluru tersebut milik anggotanya atau bukan. “Iya benar, almarhum tertembak peluru tajam, namun saya tidak bisa menduga-duga. Oleh karena itu, kami diberikan waktu untuk menyelidiki kasus ini,” jelasnya saat melakukan konferensi pers di Aula Dhacara Mapolda Sultra. Jumat, (27/09).
Ia memastikan, dirinya akan memberikan tindakan tegas kepada anggotanya, jika memang aparatnya yang melakukan penembakan terhadap mahasiswa UHO itu. “Secepatnya saya akan tindaki, jika anggotaku yang melakukannya,” urainya yang didampingi langsung oleh Kabag Humas Polda Sultra AKBP Goldenhardt.
Saat kejadian unjuk rasa berlangsung seluruh anggota kepolisian yang melakukan pengamanan aksi demonstrasi di gedung kantor DPRD Provinsi Sultra, pada Kamis, (26/09/2019) kemarin, personilnya tidak dilengkapi dengan peluru karet maupun peluru tajam. “Yang menjadi subjek pengamanan itu yang di gedung DPRD, jadi ada surat perintahnya, SOP nya, ketentuan-ketentuannya tidak menggunakan peluru karet, hampa apalagi peluru tajam, katanya.
Kemudian berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kapolda mengatakan bahwa posisi tewasnya almarhum Randi berada kurang lebih sekitar 600 hingga 700 meter dari titik fokus pengamanan demonstrasi di depan gedung DPRD.
Olehnya itu untuk mengungkap pelaku penembakan ini, pihak kepolisian akan melakukan identifikasi TKP dan seluruh aparat kepolisian yang berada di lokasi saat pengamanan. “Jadi tolong berikan waktu kepada kami, kami akan identifikasi seluruh senjata yang dipakai, siapa yang ada disitu yang masuk di dalam Sprint maupun yang tidak di dalam Sprint, seluruh anggota kita evaluasi,” paparnya.
Namun, faktanya ada korban meninggal dunia. Inilah yang menjadi objek penelian yang akan dilakukannya, sehingga ia meminta untuk diberikan waktu. “Kami akan tegakkan aturan, kalau itu dari anggota saya, jelas saya akan tindaki,” urainya.
Untuk diketahui, sesuai hasil autopsi Dokter ahli Forensik Rumah Sakit Abunawas dr Raja Al Fatih Widya Iswara, MH Kes, Sp, FM, bahwa Mahasiswa Fakuktas Perikanan dan Ilmu Kelautan UHO, Randy (21), meninggal dunia, akibat peluru tajam mengenai bawah ketiak sebelahkiri. Kemudian tembus dada sebelah kanan.
Sumber : https://kolakaposnews.com
