- Vidcon Rilis Bersama Data Sensus Penduduk Tahun 2020
- Update Covid-19 Kab. Kolaka Per Tanggal 21 Januari 2021
- KOTAKU
- Update Data Covid-19 di Kab. Kolaka Per Tanggal 20 Januari 2021
- Pelepasan Tim Penyaluran Bantuan Logistik Untuk Korban Gempa Majene Sulawesi Barat
- Penyerahan SK Pengangkatan CPNS Lingkup PEMKAB Kolaka Tahun 2021
- Update Data Covid-19 di Kab. Kolaka Per Tanggal 19 Januari 2021
- Upacara Pembukaan Bulan K3 ANTAM UBPN Sultra Diselenggarakan Secara Online dan Offline
- Update Data Covid-19 kab. Kolaka per Tanggal 18 Januari 2021
- Update Data Covid-19 kab. Kolaka per Tanggal 17 Januari 2021
DPRD minta Tim Gugus Tugas Kolaka gunakan rapid test yang ada
Berita Populer
- Bupati Kolaka H. Ahmad Safei Membuka Forum Group Discussion Dihadiri Oleh 17 Utusan Kabupaten/Kota
- Pelaksanaan Musrenbang RKPD di Kecamatan Tahun 2017, dimulai
- Kolaka Bakal Dapat Empat Ribu Bibit Sapi
- DPT Pilkada Kolaka 2018
- 32 Cabor Berlomba di Porprov Kolaka
Berita Terkait
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka meminta kepada tim gugus tugas di daerah itu untuk menggunakan rapid test yang ada saat ini terhadap orang-orang yang dicurigai dan berkunjung di Bumi Mekongga melalui perjalanan darat dan laut.
Kordinator tim pemantau COVID- 19 DPRD Kolaka,dr.Hakim Nur Mampa yang ditemui diruangannya,Senin mengatakan rapid tes yang dimiliki oleh tim gugus tugas saat ini berjumlah 65 unit sebaiknya digunakan terhadap orang yang dicurigai dan sangat rawan.
" Langkah ini dilakukan agar penyebaran virus corona di Kolaka bisa diantisipasi sambil menunggu pesanan rapid tes yang dilakukan oleh tim gugus tugas sebanyak 1.500 unit," katanya.
Selain itu kata Hakim percepatan penanganan dan pencegahan COVID-19 di wilayah Kabupaten Kolaka masih perlu dibenahi agar bisa optimal karena berdasarkan hasil pantauan di lapangan beberapa hal harus segera di benahi dan dilaksanakan.
Politisi PAN itu merinci hasil temuan dilapangan saat melakukan pemantauan diantaranya penyampaian data dari posko perbatasan ke posko induk masih belum ada bentuk keseragaman dimana form data belum seragam, ini bisa lost data atau lost pantauan karena tidak ada keseragaman.
" Ini harus di ormulasi ulang kembali mengenai mengenai keseragaman data sehingga tidak simpang siur," ungkap Hakim Nur Mampa.
Selain itu, kata dia masih kurangnya berbagai alat dan sarana penunjang dan fasilitas bagi personel yang bertugas di pos-pos lintas batas karena petugas medis bertugas selama 24 jam sehingga dibutuhkan kesiapan yang matang.
Begitu juga dibeberapa puskesmas-puskesmas,kata Hakim masih belum adanya keseragaman dalam memantau status ODP karena tidak adanya prosedur baku tentang validasi data agar selalu terpantau.
Sumber : https://sultra.antaranews.com/
