Pj. Bupati Kolaka Menerima LHP Kepatuhan dari BPK Perwakilan Provinsi Sultra .

Pj. Bupati Kolaka Menerima LHP Kepatuhan dari BPK Perwakilan Provinsi Sultra .


Kolaka - Pj. Bupati Kolaka Dr. Ir. H. Andi Makkawaru, S.T.,M.Si Menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan 2023 Pemerintah Kabupaten Kolaka dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, di Kendari. Senin, (22/01)


Sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat (6) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dinyatakan bahwa Laporan hasil pemeriksaan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dan ayat (5) disampaikan pula kepada Presiden / gubernur / bupati / walikota sesuai dengan kewenangannya .


Pj. Bupati Kolaka Andi Makkawaru mengatakan LHP ini sangat penting, karena ini menjadi alat monitoring dalam pelaksanaan tugas .


“Kabupaten Kolaka sudah 7 kali berturut-turut mendapatkan WTP dari BPK, Semoga selanjutnya Kabupaten Kolaka selalu meraih WTP .” Tuturnya

Baca Lainnya

PILIHAN REDAKSI