DPRD Kolaka Masuki Masa Reses Sidang II

Terhitung hari Rabu 18 Juli Pekan ini dan Lima hari kedepannya, Anggota DPRD Kolaka akan melakukan reses untuk masa reses sidang ke dua pada tahun 2018 ini. Di Masa reses ini seluruh anggota DPRD Kolaka akan turun menjaring aspirasi masyarakat di seluruh daerah pemilihan (dapil) yang ada di Kolaka.

“Enam hari, reses dimulai Rabu tanggal 18 sampai 24 Juli ini, dalam masa reses ini kita turun menemui rakyat di dapil masing-masing,” kata Parmin Dasir, Ketua DPRD Kolaka usai memimpin rapat Pembekalan Reses di aula Rapat paripurna DPRD Kolaka.

Legislator PAN itu juga mengatakan reses harus dilaksanakan, karena memang itu merupakan kewajiban setiap wakil rakyat untuk menyerap aspirasi dari masyarakat di wilayahnya.

Lanjutnya, dari reses itulah nanti diharapkan akan ada masukan dari warga untuk ditindak lanjuti disampaikan pada pemerintah, agar bisa diperhatikan.

Parmin juga mengatakan bahwa reses kali ini tetap memperhatikan hasil musrembang, agar aspirasi masyarakat tersebut bisa terjaring nanti.

“Karena reses adalah kewajiban setiap wakil rakyat, maka akan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mendengar dan memperjuangkannya, makanya kita berharap ini singkron dengan musrembang, agar aspirasi yang terjaring bisa ditindak lanjuti,” katanya.

Selain itu, Parmin juga menyampaikan masa reses menjadi momentum yang tepat untuk bersilaturahmi dan menemui rakyat konstituen. “Pada masa reses inilah sebenarnya kesempatan bagi kami bertemu langsung dengan rakyat atau konstituen sambil bersilaturahmi,” jelas legilator PAN itu.(cr4/hud)

Sumber : https://kolakaposnews.com

Baca Lainnya

PILIHAN REDAKSI